Rabu, 03 November 2021

Hakim Tak Habis Pikir Adam Ibrahim Suruh Warga Bugil Tangkap Babi Ngepet

Hakim Tak Habis Pikir Adam Ibrahim Suruh Warga Bugil Tangkap Babi Ngepet


Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Adam Ibrahim terkait kasus hoax babi ngepet. (Yulida Medistiara/Slot pulsa tanpa potongan)


Agen Idn Sports - Hakim M Iqbal Hutabarat mencecar terdakwa Adam Ibrahim terkait kasus hoax babi ngepet di Bedahan, Depok. Hakim mencecar Adam tentang pengakuannya terkait isu babi ngepet. Hakim pun tak habis pikir akan perintah terdakwa Adam agar warga menangkap babi itu dengan telanjang.

Adam mengaku awalnya pihak keluarga telah meminta maaf kepada warga sekitar rumahnya yang ikut bertelanjang bulat saat menangkap hewan babi. Adam mengaku menyesal menyebarkan hoax isu babi ngepet.

"Ya awalnya keluarga sudah memohon maaf, Yang Mulia," kata Adam Ibrahim dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (2/11/2021).

Menanggapi itu, hakim Iqbal menasihati terdakwa agar meminta maaf kepada warga yang telah dia perintahkan untuk ikut menangkap babi ngepet, khususnya meminta maaf kepada warga yang bugil. Sebab, hakim menduga peristiwa hoax babi ngepet itu sepanjang hidupnya akan terus dibicarakan warga sekitar tempat tinggalnya.

"Nah itu yang harus dilakukan minta maaf di sana, sampai tidak pakai baju sehelai pun mau tengah malam dibuka bajunya. Tercatat dalam sejarah hidupnya. Sampai anak-cucunya akan tahu cerita itu, atukmu kemarin bugil, atukmu juga kemarin bugil (kakekmu) atukmu bugil berempat," ujar Iqbal.

"Itu yang harus diluruskan. Minta maaf Saudara, itu akibat instruksi Saudara, yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka," ujar Iqbal.

Sebelumnya,Agen Idn Sports Adam Ibrahim didakwa menyebarkan kabar bohong serta menyebabkan keonaran terkait rekayasa isu babi ngepet di Depok. Dia mengarang isu babi ngepet sebagai solusi tentang seringnya warga kehilangan uang.


"Bahwa terdakwa Adam Ibrahim menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa Putri Dwi Astrini membacakan surat dakwaan dalam sidang di Slot pulsa tanpa potongan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (14/9/2021).

Adam Ibrahim pun mengarang cerita bila babi itu merupakan babi ngepet yang selama ini mencuri uang warga. Babi itu pun dikurung dan disepakati akan dibunuh. Sebab, Adam Ibrahim mengarang cerita agar ketahuan siapa nantinya keluarga dari terduga pelaku yang menjadi babi ngepet.

Atas perbuatannya, Adam Ibrahim didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jenderal Dudung Tak Bisa Perintahkan Pengejaran KKB, Ini Tugas KSAD

Jenderal Dudung Tak Bisa Perintahkan Pengejaran KKB, Ini Tugas KSAD Kepala Staf Angkatan Jenderal Dadang Abdurachman diarak-arak oleh Pasuka...